Jumat, 17 April 2020
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI): Sejarah, Tujuan, dan Anggota
Indonesia tergabung dalam berbagai organisasi internasional. Salah satunya organisasi internasional tertua yakni Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
OKI adalah organisasi internasional terbesar kedua setelah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Bagaimana OKI awalnya berdiri dan bertahan hingga kini?
Berikut sejarah OKI dan perkembangannya seperti dikutip dari situs resmi OKI dan situs Kementerian Luar Negeri:
Berdirinya OKI
Pembentukan OKI awalnya dilatarbelakangi keprihatinan negara-negara Islam atas berbagai masalah yang diahadapi umat Islam.
Salah satu pemicunya, pembakaran Masjid Suci Al-Aqsa pada tanggal 21 Agustus 1969 oleh zionis Israel.
Para pemimpin dari 24 negara Islam pun mengadakan Konferensi di Rabat, Maroko, pada tanggal 25 September 1969.
Negara-negara itu menyepakati Deklarasi Rabat. Deklarasi itu berbunyi:
"Pemerintahan muslim akan berupaya mempromosikan di antara mereka, kerja sama yang erat, dan tolong menolong dalam hal ekonomi, ilmu pengetahuan, budaya, keyakinan, berdasarkan ajaran Islam yang abadi."
Tujuan dibentuknya OKI
Kemudian pada 1970, para menteri luar negeri berkumpul di Jeddah. Pertemuan yang kelak menjadi Konferensi Tingkat Menteri (KTM) OKI itu menetapkan Jeddah sebagai markas OKI.
Piagam OKI baru diadopsi pada KTM OKI ketiga pada 1972. Piagam itu memuat tujuan dan prinsip OKI.
Tujuan OKI dibentuk antara lain:
-Meningkatkan solidaritas Islam di antara negara anggota
-Mengoordinasikan kerja sama antarnegara anggota
-Mendukung perdamaian dan keamanan internasional
-Melindungi tempat-tempat suci Islam
-Membantu perjuangan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Anggota OKI
Di awal terbentuknya, OKI hanya beranggotakan 30 negara. Selama 40 tahun berdiri, jumlah anggotanya terus bertambah.
OKI saat ini beranggotakan 57 negara Islam atau berpenduduk mayoritas muslim di kawasan Asia dan Afrika.
Hingga 2020, anggotanya OKI yakni:
1. Azerbaijan
2. Yordania
3. Afganistan
4. Albania
5. Uni Emirat Arab
6. Indonesia
7. Uzbekistan
8. Uganda
9. Iran
10. Pakistan
11. Bahrain
12. Brunei Darussalam
13. Bangladesh
14. Benin
15. Burkina Faso
16. Tajikistan
17. Turki
18. Turkmenistan
19. Chad
20. Togo
21. Tunisia
22. Algeria
23. Djibouti
24. Arab Saudi
25. Senegal
26. Sudan
27. Suriah
28. Suriname
29. Sierra Leone
30. Somalia
31. Irak
32. Oman
33. Gabon
34. Gambia
35. Guyana
36. Guini
37. Guini Bissau
38. Palestina
39. Komoros
40. Kyrgyzstan
41. Qatar
42. Kazakhstan
43. Kamerun
44. Pantai Gading
45. Kuwait
46. Lebanon
47. Libya
48. Maladewa
49. Mali
50. Malaysia
51. Mesir
52. Maroko
53. Mauritania
54. Mozambik
55. Niger
56. Nigeria
57. Yaman
Sumber : KOMPAS.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar